Penanaman Modal Asing di Batam


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
        Arus masuk modal asing (capital inflows) berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Selain itu, masuknya modal asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal (saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
            Tetapi dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri pemerintah tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia. Beberapa negara bahkan tercatat “aktif” dalam hal memberikan bantuan berupa pinjaman kepada Indonesia, baik di Asia, Eropa bahkan Amerika Serikat serta beberapa lembaga keuangan internasional lainnya. Indonesia merupakan negara “favorit” bagi para kreditor karena dibalik pinjaman luar negeri juga tersebut, tersirat kepentingan-kepentingan politik yang akhirnya mempengaruhi arah kebijakan moneter dan fiscal Indonesia.
            Manfaat yang bisa diambil dari artikel ini adalah kita dapat lebih mengenali kemampuan dan potensi diri kita dalam menyikapi suatu keadaan. Kita juga mengetahui sampai dimana pengetahuan kita tentang modal asing yang ada di Negara kita. Untuk mengembangkan topik tersebut, kita terpaksa berpikir, menggali pengetahuan dan belajar dari pengelaman yang selama ini tersimpan di alam bawah sadar, serta bisa menyikapi dengan bijak dan ketat dalam mengawasinya.
            Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memberikan informasi mengenai penanaman modal oleh pihak swasta, dalam hal ini merupakan perusahaan luar negeri dalam menanamkan modalnya ke (perusahaan) dalam negeri. Dan kita mampu memahami prosedur dalam penanaman modal ke perusahaan lain, serta bagaimana prospek investasi ini kedepannya.
1.2 Rumusan Masalah
            Dari uraian latar belakang yang telah disampaikan maka penulis mengambil beberapa rumusan masalah berikut ini:
1.    Apa pengertian dari Penanaman Modal Asing?
2.    Apa saja faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Asing di Indonesia?
3.    Bagaimana Sistem Penanaman Modal Asing di Batam?
1.3 Tujuan Penelitian
            Dari keseluruhan rumusan masalah yang ada ,penulisan makalah ini bertujuan untuk :
1.    Menjelaskan pengertian Penanaman Modal Asing.
2.    Menjelaskan faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Asing di Indonesia.
3.    Menjelaskan Sistem Penanaman Modal Asing di Batam.
1.5 Manfaat Penelitian
            Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama bagi:
1. Bagi Pribadi
            Meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai system penanaman modal asing. Selain itu juga, wawasan akan Investasi semakin jelas dan dapat meningkatkan motivasi dalam Berinvestasi.
2. Bagi Masyarakat Pembaca
1.      Meningkatkan pengetahuan dan wawasan akan kewirausahaan beserta proses-prosesnya.
2.      Menumbuhkan dan meningkatkan motivasi untuk mulai dan terus berbisnis.
3.      Meningkatkan pengetahuan akan peluang bisnis.

BAB II
ISI
2.1 Pengertian Penanaman Modal
            Istilah penanaman modal sebenarnya adalah terjemahan dari bahasa inggris yaitu investment. Penanaman modal asing atau investasi sering di gunakan dalam artian yang berbeda-beda. Perbedaan penggunaan istilah investasi terletak pada cakupan dari makna yang dimaksudkan.
2. 2 Penanaman Modal Asing
            Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
            Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
1.      pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
2.      pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
3.      pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
4.      pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
5.      penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
6.      keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Sedangkan, kriteria Perusahaan Penanaman Modal Asing yang mendapatkan fasilitas antara lain:
1.      Menyerap banyak tenaga kerja
2.      Termasuk skala prioritas tinggi
3.      Termasuk pembangunan infrastruktur
4.      Melakukan alih teknologi
5.      Melakukan industri pionir
6.      Berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
7.      Menjaga kelestarian lingkungan hidup
8.      Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
9.      Bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
10.  Industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
2. 3 Faktor Yang Mempengaruhi Penanaman Modal Asing di Indonesia
            Banyak faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain:
a)      Faktor Sumber Daya Alam, seperti tersedianya hasil hutan, bahan tambang, gas dan minyak bumi maupun iklim dan letak geografis serta kebudayaan.
b)      Faktor Sumber Daya Manusia, dalam hal ini berkaitan dengan tenaga kerja siap pakai.
c)      Faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha.
d)     Faktor kebijakan pemerintah, kebijakan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang diambil oleh Pemerintah dalam rangka menggairahkan iklim investasi.
e)      Faktor kemudahan dalam peizinan, dalam rangka meningkatkan investasi di daerah, maka faktor perizinan perlu diperhatikan.
            Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut di atas, menjadi penyebab sebagian besar investor asing enggan masuk ke Indonesia atau enggan merealisasikan rencana investasi mereka yang telah disetujui oleh pemerintah serta terjadinya relokasi industri ke negara lain yang berakibat adanya capital flight yang besar.
2. 4 Penanaman Modal Asing Di Batam
            Untuk daerah lain seperti Batam, ditetapkannya Batam sebagai daerah FTZ karena tidak terlepas dari keunggulan yang dimiliki oleh Batam selama ini. Di samping memiliki keunggulan geografis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Batam dianggap memiliki keunggulan secara ekonomi, antara lain sebagai salah satu daerah di Indonesia yang tidak pernah mengalami krisis ekonomi, dikenal sebagai sentra industri elektronika terkemuka di Indonesia, serta merupakan penyumbang ekspor nonmigas kedua terbesar setelah Bali (Kuncoro,2005). Daya tarik Batam sebagai sentra industri di Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta pusat masuknya PMA ke Indonesia terbukti dari data BKPM (2008) dimana selama tahun 2007 Propinsi Kepri menduduki peringkat pertama dalam persetujuan rencana investasi menurut lokasi di Indonesia. Dari total persetujuan rencana investasi, tercatat sekitar 25% terserap di Propinsi Kepri (BKPM,2008).
            Pesatnya perkembangan industri dan investasi di Batam diiringi dengan bertambahnya kawasan industri baru yang menjadi sentra-sentra pertumbuhan industri di Batam. Sampai akhir tahun 2006, terdapat 25 kawasan industri yang tersebar di beberapa lokasi di Batam. Untuk peningkatan daya tarik investasi, pengelola kawasan industri melengkapi berbagai fasilitas di dalam kawasan industri antara lain ketersediaan dormitori bagi karyawan, sarana publik, ketersediaan utilitas, jasa maintenance serta kemudahan dalam akses transportasi ke pelabuhan dan bandara (Otorita Batam, 2006).
            Batam dikenal sebagai sentra industri elektronika terkemuka di Indonesia. Ketika arus PMA yang masuk ke Indonesia menurun sejak krisis, Batam tetap merupakan daerah tujuan investasi yang menarik dibanding daerah manapun di Indonesia. Total PMA yang masuk ke Batam sampai dengan Oktober 2006 mencapai 875 PMA dengan nilai investasi sebesar US$ 4,346,609,943 dari total investasi sebesar US$ 5,470,110,526.32 (Otorita Batam, 2006). Negara asal PMA terbanyak adalah Singapura dan Jepang, kemudian Malaysia, Korea Selatan, China, Taiwan, USA, Australia, Inggris, Jerman, dan sebagainya.
            Peranan penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima, yaitu:
1.      Sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
2.      Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan
3.      Modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural.
4.      Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif.
5.      Bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya.
            Menurut Tambunan (2006) terdapat sejumlah faktor yang sangat berpengaruh pada baik-tidaknya iklim berinvestasi di Indonesia. Faktor-faktor tersebut tidak hanya menyangkut stabilitas politik dan sosial, tetapi juga stabilitas ekonomi, kondisi infrastruktur dasar (listrik, telekomunikasi dan prasarana jalan dan pelabuhan), berfungsinya sektor pembiayaan dan pasar tenaga kerja (termasuk isu-isu perburuhan), regulasi dan perpajakan, birokrasi (dalam waktu dan biaya yang diciptakan), masalah good governance termasuk korupsi, konsistensi serta adanya kepastian dari kebijakan pemerintah.
            Indonesia merupakan salah satu negara yang sedang berkembang. Sebagai negara ber­kembang, permasalahan yang selalu dihadapi adalah permasalahan pertumbuhan ekonomi. Pembiayaan yang sangat besar diperlukan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan ekonomi yang telah dilakukan negara-negara maju. Pena­naman modal dapat dijadikan sebagai sumber pembiayaan untuk menutup keterbatasan pem­biayaan dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
2. 5 Sistem & Proses Penanaman Modal Asing Di Batam
          Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam, Kepulauan Riau, tahun 2016 sebesar Rp6,26 triliun (71 Proyek). Jumlah ini meningkat sebesar 46,6 persen dibandingkan periode sebelumnya tahun 2015 sebesar Rp4,27 triliun (63 Proyek). Realisasi PMA ini umumnya didominasi oleh sektor industri alat angkutan dan transportasi lainnya, serta industri mineral non logam dan industri kimia dasar. Sedangkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada tahun 2016 sebesar Rp489,5 miliar (75 proyek), mengalami peningkatan yang sangat signifikan sebesar 13 (tiga belas) kali lipat dari tahun 2015 sebesar Rp 34,7 miliar (77 proyek).
          Peningkatan PMDN ini disebabkan oleh peningkatan pada proyek-proyek investasi pertambangan minyak dan gas alam serta proyek-proyek properti di Kota Batam pada tahun 2016," kata Lembong di Batam, Jumat (3/2/2017). Selain fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), pemerintah juga memberikan Layanan Izin Investasi 3 Jam (I23J). Layanan ini merupakan implementasi percepatan layanan investasi sebagaimana telah dicanangkan di PTSP Pusat, BKPM RI.
          Layanan ini telah diluncurkan pada tanggal 1 September 2016 oleh Badan Pengusahaan Batam. Terdapat 8 (delapan) jenis izin yang diberikan dalam 3 jam yaitu: Izin Investasi/Izin Prinsip Penanaman Modal, Akte Pendirian Perusahaan dan Pengusahaan Perseroan Terbatas, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Angka Pengenal Importir (API), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).
          Adapun kriteria yang mendapatkan layanan I23J di Batam yaitu memiliki nilai investasi minimal Rp 50 miliar atau menyerap tenaga kerja sekurangnya sebanyak 300 orang.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
            Dari pembahasan mengenai langkah-langkah menjadi pebisnis yang sukses, dapat di simpulkan beberapa poin yang diantaranya ialah sebagai berikut:
            Peranan penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima, yaitu: Pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif. Kelima, bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya. Peranan PMA di Indonesia cukup mendukung juga perkembangan kehidupan ekonomi sesuai dengan konsep hukum dalam kegiatan ekonomi dan cita-cita hukum ekonomi Indonesia.
            Investasi modal asing di dalam negeri ini juga diikuti dengan menyerap banyak tenaga kerja, pembangunan infrastruktur, melakukan alih teknologi di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu, Menjaga kelestarian lingkungan hidup, melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi, bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi.

3.2 Saran
            Adapun saran yang dapat diberikan berdasarkan pembahasan ini agar mendapatkan hasil yang lebih baik untuk adalah sebagai berikut:
1.     Bagi pemerintah pusat dapat melakukan kajian lebih lanjut secara komprehensif tentang cara menciptakan kemudahan berinvestasi terutama modal asing di Batam dan memasukkannya dalam regulasi yang mengatur tentang FTZ di Batam.
2.      Kiat-kiat usaha semestinya dapat dijalankan secara terpadu agar jalannya kegiatan usaha permodalan terutama dalam penanaman modal asing di Batam lebih maksimal.
3.      Semestinya lebih banyak warga Negara yang mau terlibat dalam berbagai kegiatan berinvestasi atau pun usaha untuk penyerapan angkatan kerja dan berkotribusi pada Negara melalui pajak, sehingga perekonomian Negara menjadi lebih baik
  
DAFTAR PUSTAKA

Setyowati, Eni dkk. 2008. Kualitas investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi, vol. 9
no.1, hal. 69-88. Surakarta : Universitas Muhammadiyah Surakarta.
      Zaenuddin, Muhammad. 2009. Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi investasi PMS di Batam, Volume 2 nomor 2 hal. 156-166. Batam : Politeknik Batam.











Komentar


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer