Penanaman Modal Asing di Batam
1.1
Latar Belakang
Arus
masuk modal asing (capital inflows) berperan dalam menutup gap devisa yang
ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Selain itu, masuknya modal
asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal
(saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini
selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif
melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Dalam jangka pendek, utang luar
negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit
anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan
pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan demikian, laju pertumbuhan
ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tetapi
dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri pemerintah tersebut dapat
menimbulkan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia. Beberapa negara bahkan
tercatat “aktif” dalam hal memberikan bantuan berupa pinjaman kepada Indonesia,
baik di Asia, Eropa bahkan Amerika Serikat serta beberapa lembaga keuangan
internasional lainnya. Indonesia merupakan negara “favorit” bagi para kreditor
karena dibalik pinjaman luar negeri juga tersebut, tersirat
kepentingan-kepentingan politik yang akhirnya mempengaruhi arah kebijakan
moneter dan fiscal Indonesia.
Manfaat
yang bisa diambil dari artikel ini adalah kita dapat lebih mengenali kemampuan
dan potensi diri kita dalam menyikapi suatu keadaan. Kita juga mengetahui
sampai dimana pengetahuan kita tentang modal asing yang ada di Negara kita.
Untuk mengembangkan topik tersebut, kita terpaksa berpikir, menggali
pengetahuan dan belajar dari pengelaman yang selama ini tersimpan di alam bawah
sadar, serta bisa menyikapi dengan bijak dan ketat dalam mengawasinya.
Tujuan
dibuatnya artikel ini adalah untuk memberikan informasi mengenai penanaman
modal oleh pihak swasta, dalam hal ini merupakan perusahaan luar negeri dalam
menanamkan modalnya ke (perusahaan) dalam negeri. Dan kita mampu memahami
prosedur dalam penanaman modal ke perusahaan lain, serta bagaimana prospek
investasi ini kedepannya.
1.2 Rumusan Masalah
Dari
uraian latar belakang yang telah disampaikan maka penulis mengambil beberapa
rumusan masalah berikut ini:
1.
Apa pengertian dari Penanaman Modal Asing?
2.
Apa saja faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Asing di Indonesia?
3. Bagaimana Sistem Penanaman Modal Asing di
Batam?
1.3 Tujuan Penelitian
Dari keseluruhan rumusan masalah yang ada ,penulisan makalah ini bertujuan untuk :
Dari keseluruhan rumusan masalah yang ada ,penulisan makalah ini bertujuan untuk :
1. Menjelaskan
pengertian Penanaman Modal Asing.
2. Menjelaskan
faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Asing di Indonesia.
3. Menjelaskan
Sistem Penanaman Modal Asing di Batam.
1.5 Manfaat Penelitian
Penelitian ini juga diharapkan dapat
memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama bagi:
1. Bagi
Pribadi
Meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai system penanaman modal
asing. Selain itu juga, wawasan akan Investasi semakin jelas dan dapat
meningkatkan motivasi dalam Berinvestasi.
2. Bagi Masyarakat Pembaca
1.
Meningkatkan
pengetahuan dan wawasan akan kewirausahaan beserta proses-prosesnya.
2.
Menumbuhkan
dan meningkatkan motivasi untuk mulai dan terus berbisnis.
3.
Meningkatkan
pengetahuan akan peluang bisnis.
BAB II
ISI
2.1
Pengertian Penanaman Modal
Istilah penanaman modal sebenarnya
adalah terjemahan dari bahasa inggris yaitu investment. Penanaman modal asing
atau investasi sering di gunakan dalam artian yang berbeda-beda. Perbedaan
penggunaan istilah investasi terletak pada cakupan dari makna yang dimaksudkan.
2. 2
Penanaman Modal Asing
Penanaman
Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah
negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang
menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal
dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur
didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
Penanam
Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha
asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah
negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi
kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan
tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing
atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun
2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang
Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan
fasilitas dalam bentuk:
1.
pajak
penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu
terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
2.
pembebasan
atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk
keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
3.
pembebasan
atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan
produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
4.
pembebasan
atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin
atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam
negeri selama jangka waktu tertentu;
5.
penyusutan
atau amortisasi yang dipercepat; dan
6.
keringanan
Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah
atau daerah atau kawasan tertentu.
Sedangkan, kriteria Perusahaan Penanaman
Modal Asing yang mendapatkan fasilitas antara lain:
1.
Menyerap
banyak tenaga kerja
2.
Termasuk
skala prioritas tinggi
3.
Termasuk
pembangunan infrastruktur
4.
Melakukan
alih teknologi
5.
Melakukan
industri pionir
6.
Berada di
daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang
dianggap perlu
7.
Menjaga
kelestarian lingkungan hidup
8.
Melaksanakan
kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
9.
Bermitra
dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
10. Industri yang menggunakan barang modal atau
mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
2. 3 Faktor Yang Mempengaruhi Penanaman Modal
Asing di Indonesia
Banyak
faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan
investor dalam menanamkan modalnya, antara lain:
a)
Faktor Sumber Daya Alam, seperti tersedianya hasil hutan, bahan tambang,
gas dan minyak bumi maupun iklim dan letak geografis serta kebudayaan.
b)
Faktor Sumber Daya Manusia, dalam hal ini berkaitan dengan tenaga kerja
siap pakai.
c)
Faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian
dalam berusaha.
d)
Faktor kebijakan pemerintah, kebijakan langkah-langkah deregulasi dan
debirokratisasi yang diambil oleh Pemerintah dalam rangka menggairahkan iklim
investasi.
e)
Faktor kemudahan dalam peizinan, dalam rangka meningkatkan investasi di
daerah, maka faktor perizinan perlu diperhatikan.
Berdasarkan
kondisi-kondisi tersebut di atas, menjadi penyebab sebagian besar investor
asing enggan masuk ke Indonesia atau enggan merealisasikan rencana investasi
mereka yang telah disetujui oleh pemerintah serta terjadinya relokasi industri
ke negara lain yang berakibat adanya capital flight yang besar.
2. 4 Penanaman Modal Asing Di Batam
Untuk
daerah lain seperti Batam, ditetapkannya Batam sebagai daerah FTZ karena tidak
terlepas dari keunggulan yang dimiliki oleh Batam selama ini. Di samping memiliki
keunggulan geografis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia,
Batam dianggap memiliki keunggulan secara ekonomi, antara lain sebagai salah
satu daerah di Indonesia yang tidak pernah mengalami krisis ekonomi, dikenal
sebagai sentra industri elektronika terkemuka di Indonesia, serta merupakan
penyumbang ekspor nonmigas kedua terbesar setelah Bali (Kuncoro,2005). Daya
tarik Batam sebagai sentra industri di Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta
pusat masuknya PMA ke Indonesia terbukti dari data BKPM (2008) dimana selama
tahun 2007 Propinsi Kepri menduduki peringkat pertama dalam persetujuan rencana
investasi menurut lokasi di Indonesia. Dari total persetujuan rencana
investasi, tercatat sekitar 25% terserap di Propinsi Kepri (BKPM,2008).
Pesatnya
perkembangan industri dan investasi di Batam diiringi dengan bertambahnya
kawasan industri baru yang menjadi sentra-sentra pertumbuhan industri di Batam.
Sampai akhir tahun 2006, terdapat 25 kawasan industri yang tersebar di beberapa
lokasi di Batam. Untuk peningkatan daya tarik investasi, pengelola kawasan
industri melengkapi berbagai fasilitas di dalam kawasan industri antara lain
ketersediaan dormitori bagi karyawan, sarana publik, ketersediaan utilitas,
jasa maintenance serta kemudahan dalam akses transportasi ke pelabuhan dan
bandara (Otorita Batam, 2006).
Batam
dikenal sebagai sentra industri elektronika terkemuka di Indonesia. Ketika arus
PMA yang masuk ke Indonesia menurun sejak krisis, Batam tetap merupakan daerah
tujuan investasi yang menarik dibanding daerah manapun di Indonesia. Total PMA
yang masuk ke Batam sampai dengan Oktober 2006 mencapai 875 PMA dengan nilai
investasi sebesar US$ 4,346,609,943 dari total investasi sebesar US$
5,470,110,526.32 (Otorita Batam, 2006). Negara asal PMA terbanyak adalah
Singapura dan Jepang, kemudian Malaysia, Korea Selatan, China, Taiwan, USA,
Australia, Inggris, Jerman, dan sebagainya.
Peranan
penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat
diperinci menjadi lima, yaitu:
1.
Sumber
dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang
sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
2.
Pertumbuhan
ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan
perdagangan
3.
Modal
asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi
struktural.
4.
Kebutuhan
akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural
benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif.
5.
Bagi negara-negara
sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat
dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat
mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri
kimia dasar dan sebagainya.
Menurut
Tambunan (2006) terdapat sejumlah faktor yang sangat berpengaruh pada
baik-tidaknya iklim berinvestasi di Indonesia. Faktor-faktor tersebut tidak
hanya menyangkut stabilitas politik dan sosial, tetapi juga stabilitas ekonomi,
kondisi infrastruktur dasar (listrik, telekomunikasi dan prasarana jalan dan
pelabuhan), berfungsinya sektor pembiayaan dan pasar tenaga kerja (termasuk
isu-isu perburuhan), regulasi dan perpajakan, birokrasi (dalam waktu dan biaya
yang diciptakan), masalah good governance termasuk korupsi, konsistensi serta
adanya kepastian dari kebijakan pemerintah.
Indonesia
merupakan salah satu negara yang sedang berkembang. Sebagai negara berkembang,
permasalahan yang selalu dihadapi adalah permasalahan pertumbuhan ekonomi.
Pembiayaan yang sangat besar diperlukan untuk mengejar ketertinggalan
pembangunan ekonomi yang telah dilakukan negara-negara maju. Penanaman modal
dapat dijadikan sebagai sumber pembiayaan untuk menutup keterbatasan
pembiayaan dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
2. 5 Sistem & Proses Penanaman Modal
Asing Di Batam
Realisasi
Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam, Kepulauan Riau, tahun 2016 sebesar Rp6,26 triliun (71
Proyek). Jumlah ini meningkat sebesar 46,6 persen dibandingkan periode
sebelumnya tahun 2015 sebesar Rp4,27 triliun (63 Proyek). Realisasi PMA ini
umumnya didominasi oleh sektor industri alat angkutan dan transportasi lainnya,
serta industri mineral non logam dan industri kimia dasar. Sedangkan realisasi
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada tahun 2016 sebesar Rp489,5 miliar (75 proyek),
mengalami peningkatan yang sangat signifikan sebesar 13 (tiga belas) kali lipat
dari tahun 2015 sebesar Rp 34,7 miliar (77 proyek).
Peningkatan PMDN ini disebabkan oleh
peningkatan pada proyek-proyek investasi pertambangan minyak dan gas alam serta
proyek-proyek properti di Kota Batam pada tahun 2016," kata Lembong di
Batam, Jumat (3/2/2017). Selain fasilitas Kemudahan Investasi Langsung
Konstruksi (KLIK), pemerintah juga memberikan Layanan Izin Investasi 3 Jam
(I23J). Layanan ini merupakan implementasi percepatan layanan investasi
sebagaimana telah dicanangkan di PTSP Pusat, BKPM RI.
Layanan ini telah diluncurkan pada
tanggal 1 September 2016 oleh Badan Pengusahaan Batam. Terdapat 8 (delapan)
jenis izin yang diberikan dalam 3 jam yaitu: Izin Investasi/Izin Prinsip
Penanaman Modal, Akte Pendirian Perusahaan dan Pengusahaan Perseroan Terbatas,
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Rencana
Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
(IMTA), Angka Pengenal Importir (API), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).
Adapun kriteria yang mendapatkan
layanan I23J di Batam yaitu memiliki nilai investasi minimal Rp 50 miliar atau
menyerap tenaga kerja sekurangnya sebanyak 300 orang.
BAB III
KESIMPULAN DAN
SARAN
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan mengenai langkah-langkah
menjadi pebisnis yang sukses, dapat di simpulkan beberapa poin yang diantaranya
ialah sebagai berikut:
Peranan
penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat
diperinci menjadi lima, yaitu: Pertama, sumber dana eksternal (modal asing)
dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk
mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang
meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan.
Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun
transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun
segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di
masa selanjutnya lebih produktif. Kelima, bagi negara-negara sedang berkembang
yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri
strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan
pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan
sebagainya. Peranan PMA di Indonesia cukup mendukung juga perkembangan
kehidupan ekonomi sesuai dengan konsep hukum dalam kegiatan ekonomi dan
cita-cita hukum ekonomi Indonesia.
Investasi
modal asing di dalam negeri ini juga diikuti dengan menyerap banyak tenaga
kerja, pembangunan infrastruktur, melakukan alih teknologi di daerah terpencil,
daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu,
Menjaga kelestarian lingkungan hidup, melaksanakan kegiatan penelitian,
pengembangan, dan inovasi, bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau
koperasi.
3.2 Saran
Adapun saran yang dapat diberikan
berdasarkan pembahasan ini agar mendapatkan hasil yang lebih baik untuk adalah
sebagai berikut:
1.
Bagi pemerintah
pusat dapat melakukan kajian lebih lanjut secara komprehensif tentang cara
menciptakan kemudahan berinvestasi terutama modal asing di Batam dan
memasukkannya dalam regulasi yang mengatur tentang FTZ di Batam.
2.
Kiat-kiat usaha
semestinya dapat dijalankan secara terpadu agar jalannya kegiatan usaha permodalan
terutama dalam penanaman modal asing di Batam lebih maksimal.
3.
Semestinya lebih banyak
warga Negara yang mau terlibat dalam berbagai kegiatan berinvestasi atau pun
usaha untuk penyerapan angkatan kerja dan berkotribusi pada Negara melalui
pajak, sehingga perekonomian Negara menjadi lebih baik
DAFTAR
PUSTAKA
Setyowati, Eni dkk. 2008. Kualitas investasi asing
terhadap pertumbuhan ekonomi, vol. 9
no.1, hal. 69-88. Surakarta : Universitas
Muhammadiyah Surakarta.
Zaenuddin, Muhammad. 2009. Analisis
faktor-faktor yang mempengaruhi investasi PMS di Batam, Volume 2 nomor 2 hal.
156-166. Batam : Politeknik Batam.
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut