Sejarah Dabo Singkep

Dabo singkep sebagai ibukota kecamatan Singkep pernah dikenal sebagai “kota timah” selain Pangkal Pinang (Bangka) dan Tanjung Pandan (Belitung). Kehadiran perusahaan penambangan timah selama sejak 1812 – 1992 (direct atau indirect) telah meninggalkan infrastruktur yang sekarang menjadi aset Pemda setempat dan departemen teknis seperti bandara, pelabuhan laut, jalan raya, prasarana listrik, air minum, telekomunikasi, rumah sakit, bangunan bank, perkantoran perusahaan timah, unit-unit bangunan perumahan karyawan, dan sebagainya.
Bandara Dabo dapat didarati pesawat jenis Fokker-27, sedangkan pelabuhan laut telah mengalami renovasi dari anggaran APBN , dengan harapan dapat disinggahi oleh kapal-kapal ukuran menengah dari Jakarta, Bangka menuju Batam atau Tanjung Pinang. Sedang fasilitas komunikasi dengan kode area 0776 sudah menyediakan kontak Saluran Langsung Jarak Jauh (SLJJ).
Sebagai wilayah pembantu Kabupaten Kepulauan Riau (administrative support)
Secara administratif Dabosingkep pernah sebagai “ibukota” pembantu Kabupaten Kepulauan Riau yang mewilayahi Kecamatan Singkep, Kecamatan Lingga, dan Kecamatan Senayang sebelum itu dihapus tahun lalu.
Pusat pendidikan bagi tiga kecamatan (suitable for education)
Dabosingkep memiliki 2 SMU negeri dan 2 SMP negeri dan beberapa lembaga edukasi menengah lainnya. Dibanding Daik Lingga dan Senayang, fasilitas pendidikan di Dabosingkep relatif lebih baik.
Memiliki populasi relatif lebih besar (higher population)
Dibanding 2 ibukota kecamatan lainnya, populasi kota Dabosingkep relatif lebih besar. Walau pernah mengalami penurunan jumlah penduduk akibat “putus hubungan” dengan PT. Timah, namun sejak tahun 1996 jumlah penduduk kota ini terus bertambah. Hal ini mendukung aktivitas perkonomian (economic activity) kecamatan Singkep secara keseluruhan.
Memiliki kapasitas lahan untuk pertumbuhan pembangunan (land capacity for growth)
Dabosingkep masih memiliki lahan yang cukup luas untuk menampung pertumbuhan pembangunan, disamping lahan yang relatif datar juga memiliki akses yang cukup luas terhadap prasarana yang tersedia.
Partisipasi masyarakat (community participation)
Akibat dari restrukturisasi PT. Timah beberapa tahun lalu menyebabkan banyaknya pengangguran (unemployment). Kondisi ini telah menyebabkan para penganggur yang telah berpengalaman itu mencari kerja ke Batam, Tanjung Pinang, Karimun, Jambi, dan sebagainya. Sebagian dari pengangguran itu masih bertahan di Dabosingkep dengan aktivitasnya sendiri. Diharapkan dengan ditetapkannya Dabosingkep sebagai ibukota kabupaten maka sebagian besar pengangguran itu dapat tertampung di berbagai kegiatan pembangunan.
Letak dan kualitas bangunan yang sudah tertata (landscape setting and quality)
Selama hampir 2 abad kegiatan penambangan timah memberi dampak pada terbentuknya bangunan yang cukup tertata rapi (walau masih perlu sedikit pembenahan) seperti letak rumah sakit, pembangkit listrik, air minum, bandara, pelabuhan laut, dan sebagainya.
Memiliki ragam etnik populasi (multi ethnic nature of city)
Kota ini memiliki ragam etnis populasi seperti melayu, jawa, minang, cina, bugis yang sudah mengalami akulturasi cukup lama.
Sebagai contoh banyak orang melayu menikah dengan orang bugis, jawa, cina, dan sebagainya. Komunitas cina dan minang dalam hal ini sangat berperan dalam perekonomian setempat.
Kelemahan (weakness)
Kurangnya aktivitas komersial (insufficient commercial activity)
Sejak ditinggalkan oleh PT. Timah, aktivitas komersial di kota Dabosingkep menurun drastis. Tidak seperti Tanjung Balai Karimun atau Tanjung Pinang yang memiliki keuntungan karena kedekatan wilayah dengan Singapore, aktivitas perdagangan dan komersial lainnya di kota ini sangat terbatas. Kini jalur-jalur perdagangan dalam skala terbatas masih dilakukan antara lain dengan Tanjung Pinang dan Jambi. Selain itu kota ini sangat kurang dalam ragam aktivitas ekonomi (lack of economic diversification).
Tergantung dengan kehadiran daerah lain (too dependent upon the other region) Dalam kenyataan kini Dabosingkep sangat tergantung pada kehadiran kota Tanjung Pinang sebagai ibukota kabupaten untuk urusan-urusan formal dan Jambi dalam hal memasok kebutuhan pokok masyarakat.
Kurangnya keterlibatan masyarakat dalam kepemilikan (lack of community involvement in ownership)
Kepemilikan masyarakat terhadap suatu aset sangat terbatas khususnya terhadap unit-unit bangunan dan aset peninggalan PT. Timah. Ini akan menyulitkan dalam hal pembebasan lahan sementara statusnya belum jelas.
Kerugian pada masyarakat berpendapatan rendah (low income groups disadvantage)
Sebagaimana yang terjadi kini, urusan pemerintahan, pendidikan dan urusan formal lainnya di Dabosingkep harus melalui Tanjung Pinang sebagai ibukota Kabupaten. Ini mengakibatkan biaya tinggi (high cost) bagi masyarakat berpendapatan rendah. Selain itu harga barang kebutuhan pokok (sembako) dan biaya jasa/ pelayanan disini relatif lebih mahal.
Kurangnya sarana transportasi (lack of public transport)
Selain sarana angkutan laut yang terbatas, Dabosingkep juga kekurangan sarana transportasi darat seperti angkutan umum, bus dan taksi.
Kurangnya pengelolaan objek wisata (under developed tourism)
Dabosingkep tidak seberuntung Tanjung Balai Karimun, yang walaupun kurang objek wisata namun memiliki karakteristik seperti Singapore tahun 1970-an, sehigga turis dari negeri jiran tersebut tidak segan untuk membelanjakan uangnya disana. Sebaliknya Dabosingkep, selain relatif lebih jauh dari Singapore, juga tidak memiliki objek wisata yang terkelola dengan baik. Sedangkan sektor pariwisata ini sangat berperan dalam memberikan value added dan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) bagi perekonomian wilayah Kepulauan Riau, Batam dan Karimun secara keseluruhan.
Peluang-peluang (Opportunies)
Hubungan langsung dengan Tanjung Pinang dan Jambi (corridor link to Tanjung Pinang and Jambi)
Tanjung Pinang termasuk dalam kawasan industri baik industri pengolahan maupun industri pariwisata. Wilayah ini juga memiliki akses yang baik dengan Singapore, Batam, dan Karimun. Adanya corridor antara Dabosingkep dan Tanjung Pinang memberi peluang yang luas bagi pertumbuhan ekonomi Dabosingkep dimasa mendatang.
Selain Tanjung Pinang, Dabosingkep juga memiliki corridor dengan Jambi yang adalah merupakan satu-satunya ibukota propinsi di Pulau Sumatera yang paling dekat dengan Dabosingkep saat ini. Peluang perdagangan dan perekonomian yang lebih luas akan tercipta bila prasarana yang ada dapat digunakan seoptimal mungkin seperti penggunaan bandara Dabo dan pelabuhan laut yang ada. Seperti yang dirilis dalam Riau Pos tanggal 18 Februari 2001 dengan titel “Riau Airlines Menerobos Keterisolasian Daerah”. Dengan adanya rencana Pemda Propinsi Riau untuk memanfaatkan bandara yang ada di seluruh Riau termasuk Bandara Dabo, maka melalui jalur penerbangan yang dilewati Riau Airlines akan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian setempat dari kemudahan investment. Jalur penerbangan ini akan menciptakan corridor “baru” dengan Batam (terakhir corridor itu terputus tahun 1996/1997 putusnya jalur penerbangan pesawat jenis SMAC dari Jambi-Dabosingkep-Batam) dalam rangka ikut berkiprah dalam kancah perekonomian global.
Hubungan dengan “kota-kota utama” (linking with main cities)
Selain Jambi, Tanjung Pinang dan Batam, kota ini memiliki hubungan yang relatif tidak jauh dengan “kota-kota utama” seperti Kuala Tungkal (ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Barat-Jambi), Muara Sabak (ibukota Tanjung Jabung Timur-Jambi) yang memiliki pelabuhan bebas, dan Tanjung Balai Karimun (Kabupaten Karimun) dan Pangkal Pinang (ibukota Propinsi Bangka-Belitung). Kondisi ini menciptakan peluang ekonomi dalam skala yang lebih luas.
Memiliki sumberdaya alam yang mendukung (natural resources)
Dalam berita Harian Kompas tanggal 24 Juli 2000 dikatakan bahwa Pulau Singkep Masih menyimpan 200 ribu ton timah. Sebuah perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri akan menghidupkan kembali aktivitas pertambangan yang sempat terhenti sejak tahun 1992. Kegiatan penambangan itu disamping memberikan kontribusi bagi perekonomian juga dapat menampung tenaga pengangguran akibat restrukturisasi PT. Timah. Dengan ramainya aktivitas penambangan ini akan berdampak pada peningkatan perekonomian kota Dabosingkep dengan prasarana yang dapat diakses oleh perusahaan penambangan.
Sumberdaya alam lain yang dimiliki antara lain di sektor perikanan. Itu terlihat dari banyaknya pendirian rumah penangkapan ikan teri (kelong) disepanjang perairan pulau Singkep.
Ancaman (threats)
Kerusakan lingkungan yang parah (environmental degradation)
Diperkirakan sekitar 45.000 ha lahan di Pulau Singkep telah dimanfaatkan sebagai basis kegiatan penambangan timah selama hampir seratus delapan puluh tahun. Pulau itu kini dipenuhi dengan danau-danau bekas galian Timah. Kondisi ini semakin diperburuk dengan beroperasinya kegiatan penambangan pasir.
Penambangan pasir dan lepas pantai (offshore mining) dan penebangan hutan (deforestation) serta penggurunan (disertification) mengakibatkan semakin terbatasnya lahan-lahan yang affordable (limit of affordable land) di Pulau Singkep (kekecualian Dabosingkep sebagai ibukota).
Kecenderungan ketidakteraturan pembangunan bangunan baru (threat to landscape quality of city)
Ada kecenderungan di kota Dabosingkep saat ini dimana masyarakat membuat bangunan baru tanpa mengindah ketentuan yang berlaku serta tidak memperhatikan lingkungan.
Pada bangunan bekas peninggalan PT. Timah masih dapat dikatakan tertata cukup rapi, namun melihat kecenderungan dimana saat ini pembangunan bangunan baru sering tidak sesuai dengan tata ruang dan keindahan kota. Sebagai contoh sederhana adalah pembuatan bangunan sarang burung walet di tengah-tengah kota tanpa perduli dengan lingkungan sekitar.
Kultur masyarakat yang cenderung apatis (culture tend to apathetic)
Restrukturisasi PT. Timah pada awal 1990-an yang mem-PHK kan ribuan karyawan telah menyebabkan “luka” yang cukup dalam bagi masyarakat Dabosingkep. “Luka” ini berdampak pada berbagai segi kehidupan masyarakat dan menimbulkan semacam trauma bagi masyarakat khususnya mantan karyawan PT. Timah. Dapat dikatakan dahulunya masyarakat Dabosingkep identik dengan PT. Timah. Dengan demikian ketika PT. Timah melakukan restrukturisasi maka dampaknya identik dengan kondisi masyarakat secara keseluruhan.
Trauma yang dalam ini akan berdampak pada aktivitas mereka keseharian, apalagi bila aktivitas itu dikaitkan dengan rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau.
Penutup
Idealnya membangun suatu ibukota pemerintahan adalah dengan sistim planned city seperti Canberra sebagai National Capital di Australia. Namun pembentukan Canberra yang establish sejak 1911 itu memang didukung oleh kondisi pendanaan yang cukup kuat dari Pemerintah Australia. Sebaliknya dengan kondisi perekonomian Indonesia dan Daerah yang belum menentu saat ini, sementara gaung keinginan berotonomi sangat nyaring kedengarannya, maka pilihan yang tepat untuk memilih kota sebagai kota pemerintahan adalah dengan berdasarkan kondisi yang ada dan pertumbuhan alami dari kota tersebut.
Membandingkan antara Dabosingkep dengan Daik Lingga dan Senayang, otomatis kondisi yang memenuhi “kriteria” diatas adalah Dabosingkep. Kita berusaha melihat itu seobyektif mungkin dengan berdasarkan pada ketersediaan infrastructure sebagai persyaratan utama. Hal ini dimaksudkan agar dalam pembangunan selanjutnya, setelah kabupaten pemekaran terbentuk, biaya yang dikeluarkan untuk infrastruktur dapat dialihkan untuk meningkatan perekonomian rakyat yang terpuruk saat ini.
Ada keinginan untuk membentuk Daik Lingga sebagai ibukota kabupaten mengingat secara historis Daik pernah menjadi pusat kerajaan Melayu, dan secara geografis saat ini aksesnya dapat lebih merata dari Dabosingkep dan Senayang dan pulau-pulau kecil lainnya.
Namun dengan kenyataan yang ada, tidak ada pilihan lain kecuali mengambil pilihan yang paling menguntungkan. Bukan tidak mungkin pada masa mendatang kota Daikl Lngga dapat menjadi pusat kebudayaan Melayu dan pengembangan sektor agriculture dan di Senayang didirikan pabrik industri pengolahan sektor perikanan (sesuai Location Theory) karena aksesnya yang relatif dekat dengan kawasan Barelang (Batam, Rempang, Galang).
Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat bagi policy Pemda setempat dalam rangka mendukung strategic planning yang dirancang bagi pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Kepulauan Riau dan Kabupaten Selingsing.
Setelah Kejayaan Tambang Timah Berlalu
Joni adalah satu dari puluhan warga Batuberdaun yang saat ini mengais rezeki dengan cara mendulang timah di pesisir pantai kawasan itu.
Setiap pagi, dengan menggunakan sepeda kayuh, mereka berangkat dari rumah menuju pantai Batuberdaun. Berbekal nampan pendulang, sekop dan pengayak, mereka memulai pekerjaan mereka hari itu.
”Sesampai di sini kami tidak dapat langsung bekerja. Harus menunggu air laut surut,” tutur Joni. Saat air surut, mereka berbondong-bondong ke pesisir, memilih tempat yang menurut mereka cukup banyak biji timahnya. Menggunakan sekop, mereka menggali batu dan pasir, lalu diletakkan di pendulangan.
Mereka memutar pendulangan itu sambil berendam di pinggir laut. Pekerjaan itu mereka lakukan hingga tengah hari saat air mulai pasang. Jika beruntung, mereka dapat membawa pulang satu kilogram bijih timah. Jika kurang beruntung, mendapat setengah kilogram bijih timah pun sudah anugerah.
Kepada perusahaan pengumpul, bijih timah itu mereka jual Rp 38.000 per kilogram. ”Lebih baik dibandingkan jika kami bekerja di proyek bangunan. Sebagai pekerja bangunan kami hanya diberi Rp 15.000 per hari,” ungkap Syam, pendulang timah lainnya.
Menjadi pekerja bangunan terpaksa dilakukan kalau cuaca buruk dan air laut tidak kunjung surut. ”Kebun tidak dapat diandalkan dan tidak ada pilihan pekerjaan lain,” Syam menambahkan.
Tambang terbesar
Dalam pelajaran ilmu bumi dulu, Dabo-Singkep, Kepulauan Riau, dikenal di seantero Indonesia sebagai salah satu tambang timah terbesar selain Bangka di Sumatera Selatan. Penambangan telah dimulai sejak 1812 ketika Pemerintah Hindia Belanda masih menguasai Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, PT Timah mengambil alih pengelolaan tambang tersebut. Mereka membangun infrastruktur hingga terbentuk kota baru.
Ketika PT Timah berhenti beroperasi pada 1992, menurut Camat Dabo Abu Hazim, perekonomian di kawasan itu pun ikut merosot. Warga kehilangan sumber mata pencarian.
”Dulu kendaraan ramai melintasi jalan-jalan di Dabo, tetapi sekarang sepi,” ungkap seorang warga. Pelabuhan udara di Dabo yang dulu ramai dengan para petinggi PT Timah dan warga kini lengang.
”Kemampuan warga terbatas, potensi lain tidak ada,” tutur Ashari, dulu guru di SD milik PT Timah. Bangunan infrastruktur yang tersisa dipakai untuk puskesmas, perumahan, instalasi air minum, serta jaringan jalan.
Bangunan yang terbengkalai antara lain bangunan pengolahan bijih timah—dekat Pasar Dabo. Bangunan itu keropos dan atap sengnya banyak berlubang.
Abu Hazim mengatakan, ”Sejak PT Timah ditutup, persoalan dasar di Dabo yaitu tidak ada lapangan pekerjaan, dan peninggalan PT Timah yang belum terurus.”
Menggali kolong
Warga kini menggali kolong-kolong tambang timah bekas PT Timah, namun hasilnya tak memuaskan.
”Mereka tidak memiliki peta tanah seperti yang dimiliki PT Timah. Tinggal sisanya yang kini didulang penambang tradisional,” kata Ashari.
Beberapa pemodal akhirnya menjual mesin pompa dan areal pertambangan miliknya dengan harga murah. Bekas tambang itu jika digali berisiko biaya tinggi.

”Apalagi belum ada payung hukumnya. Kalaupun ada hasilnya, pihak pemerintah setempat belum dapat meminta retribusi. Semua penambangan yang saat ini dilakukan adalah ilegal,” tutur Abu Hazim, Camat Dabo. Tetapi ia tidak dapat melarang penambangan karena lapangan pekerjaan lain tidak ada.
Ia berharap, Lingga sebagai kabupaten baru dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi penduduk dua kecamatan Dabo dan Singkep yang berpenduduk 38.000 jiwa itu. Dabo-Singkep merupakan kecamatan terpadat Kabupaten Lingga yang berpenduduk total 70.000 jiwa
”Apalagi Dabo-Singkep merupakan kecamatan terpadat di Kabupaten Lingga yang total penduduknya mencapai 70.000 jiwa lebih,” kata Abu.
Melalui pemekaran wilayah itu diharapkan pemerintah dapat membuka lapangan kerja baru seluas-luasnya bagi warga Dabo. Selama ini sebagian besar pemuda di Dabo lebih memilih pindah ke Batam, Tanjung Pinang, atau kota-kota lain di Indonesia untuk bekerja.
Potensi perkebunan
Abu Hazim mengatakan, Dabo dan Singkep sebenarnya memiliki potensi lain di bidang perkebunan. ”Dulu pernah ada investor yang hendak membuka perkebunan sawit di Singkep tetapi hingga saat ini belum terealisasi. Padahal potensinya cukup besar, mencapai lebih dari 20.000 hektar. Juga ada jeruk yang dikelola warga. Potensi itu juga belum dioptimalkan,” tuturnya.
Selama ini, kata Abu Hazim, perolehan pemerintah setempat hanya dari hasil perikanan, perkebunan, dan terutama dari penambangan pasir.

Ada enam perusahaan penambang pasir di Dabo-Singkep yang bekerja di atas lahan seluas 239.282 hektar.
”Setiap tahun Pemerintah Kabupaten Lingga memperoleh Rp 2 miliar dari penambangan pasir. Sekitar Rp 70 miliar perolehan pemerintah dari pajak,” ungkap Abu Hazim.
Perolehan pemerintah daerah juga masih seret karena belum ada peraturan daerah tentang retribusi beberapa kegiatan ekonomi. Seperti misalnya untuk usaha sarang walet yang saat ini sedang menjamur di Dabo.
Kini perolehan hanya dari penambangan pasir. Ini sebenarnya disayangkan warga. ”Sebentar lagi kami ini hanya punya air saja, tidak lagi tanah air. Karena tanah-tanah di sini sudah dijual semua. Dulu timah kami diserap habis. Sekarang ini pasir kami dijual juga. Dapat dilihat, sebentar lagi akan ada sungai besar di Dabo karena pengerukan pasir itu,” ungkap seorang warga.
Saat memasuki hutan di kawasan air panas, Dabo, truk-truk besar lalu-lalang mengangkut berton-ton pasir berarak ke pelabuhan. Dengan kapal tongkang pasir-pasir itu keluar. Konon, ungkap warga Dabo, pasir-pasir itu dijual ke Singapura.

Lenyap sudah kejayaan pertambangan timah yang dulu sempat memakmurkan warga Dabo-Singkep. Dan kini, jika tidak berhati-hati, kekayaan lainnya pun akan ikut pergi jika tidak dikelola dengan baik. Yang pasti warga masih mengais dan mendulang timah di kolong-kolong tambang.

Komentar

Postingan Populer